PBNU Usulkan 4 Pilar Reformasi kepada Tim Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan empat pilar reformasi Kepolisian RI dalam audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri. Foto/SindoNews
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan empat pilar reformasi Kepolisian RI dalam audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Rabu (10/12/2025). Pertemuan ini menjadi forum PBNU memberikan masukan strategis terkait arah pembenahan Polri ke depan.

Diskusi dipimpin Ketua Tim Mahfud MD dan dihadiri oleh Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, dan Otto Hasibuan. Gus Yahya hadir bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Amin Said Husni.



Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya menegaskan NU sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk turut memperkuat institusi negara. Menurutnya, reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga: Komisi Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Presiden Prabowo dalam 3 Bulan

“Dibutuhkan pertobatan institusional agar Polri kembali pada khitah sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” ujar Gus Yahya.

PBNU kemudian mengajukan empat pilar reformasi. Pertama, Reformasi Kultural-Spiritual, yaitu transformasi mental dan kultur di tubuh Polri berbasis etika publik dan nilai spiritual. Kedua, Reformasi Struktural, dengan penguatan sistem pengawasan yang independen, termasuk peran Kompolnas dan masyarakat sipil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!