Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:20 WIB
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh elemen nasional digerakkan untuk mendukung penanganan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. “Respons cepat, proaktif, dan humanis Kakorlantas sejalan dengan arahan Presiden. Landasan moral dari kebijakan ini sangat kuat dan patut diapresiasi,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Korlantas Polri menyiapkan sejumlah langkah konkret antara lain, SIM: Satpas membuka jalur layanan khusus dengan verifikasi identitas melalui basis data Regident, tanpa keharusan menunjukkan dokumen fisik yang hilang. STNK: Penerbitan pengganti melalui pemeriksaan data kendaraan di sistem nasional dengan tahapan pelayanan sederhana dan cepat. Baca juga: Ditlantas Polda Metro Buka Posko SIM Gratis bagi Korban Kebakaran Kapuk Muara

BPKB: Koordinasi antara Korlantas, Polda, dan Polres untuk penerbitan ulang dengan mekanisme khusus bagi daerah terdampak berat atau akses terbatas. TNKB: Kemudahan penerbitan ulang pelat nomor yang hilang atau rusak akibat bencana.

Nasky berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat di Sumatera dan menjadi budaya pelayanan publik Polri yang humanis, responsif, dan berkelanjutan. “Semangat pelayanan yang ditunjukkan Kakorlantas Polri harus terus menjadi contoh nyata kehadiran Polri di saat masyarakat benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!