Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi
Rabu, 10 Desember 2025 - 11:20 WIB
loading...
Langkah cepat dan humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho pengurusan ulang dokumen lalu lintas bagi warga terdampak bencana di Sumatera mendapat apresias banyak pihak. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung mengapresiasi atas langkah cepat dan humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mempermudah pengurusan ulang dokumen lalu lintas bagi warga terdampak bencana Sumatera . Kebijakan tersebut sebagai bukti empati, keberpihakan, dan respons nyata Polri terhadap situasi darurat kemanusiaan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, sebelumnya menegaskan Korlantas Polri hadir untuk mendukung pemulihan warga. Termasuk memberikan kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas yang hilang atau rusak akibat bencana, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Baca juga: Update Bencana Sumatera: 965 Meninggal, 1.043 Luka Berat, dan 231 Hilang
Kebijakan tersebut langsung mendapat dukungan publik dan dianggap sebagai sikap humanis Korlantas dalam merespons musibah yang melanda wilayah Sumatera. Menurut Irjen Agus Suryo, bencana hidrometeorologi telah menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen penting seperti SIM, STNK, BPKB, dan TNKB.
Karena itu, Korlantas menyiapkan layanan khusus di wilayah terdampak agar pengurusan ulang dokumen dilakukan cepat, sederhana, dan tanpa hambatan administratif. Nasky menyambut baik langkah ini dan menilai Korlantas bergerak tidak hanya dalam penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga menunjukkan peran moral dalam aspek kemanusiaan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh elemen nasional digerakkan untuk mendukung penanganan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. “Respons cepat, proaktif, dan humanis Kakorlantas sejalan dengan arahan Presiden. Landasan moral dari kebijakan ini sangat kuat dan patut diapresiasi,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Korlantas Polri menyiapkan sejumlah langkah konkret antara lain, SIM: Satpas membuka jalur layanan khusus dengan verifikasi identitas melalui basis data Regident, tanpa keharusan menunjukkan dokumen fisik yang hilang. STNK: Penerbitan pengganti melalui pemeriksaan data kendaraan di sistem nasional dengan tahapan pelayanan sederhana dan cepat. Baca juga: Ditlantas Polda Metro Buka Posko SIM Gratis bagi Korban Kebakaran Kapuk Muara
BPKB: Koordinasi antara Korlantas, Polda, dan Polres untuk penerbitan ulang dengan mekanisme khusus bagi daerah terdampak berat atau akses terbatas. TNKB: Kemudahan penerbitan ulang pelat nomor yang hilang atau rusak akibat bencana.
Nasky berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat di Sumatera dan menjadi budaya pelayanan publik Polri yang humanis, responsif, dan berkelanjutan. “Semangat pelayanan yang ditunjukkan Kakorlantas Polri harus terus menjadi contoh nyata kehadiran Polri di saat masyarakat benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, sebelumnya menegaskan Korlantas Polri hadir untuk mendukung pemulihan warga. Termasuk memberikan kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas yang hilang atau rusak akibat bencana, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Baca juga: Update Bencana Sumatera: 965 Meninggal, 1.043 Luka Berat, dan 231 Hilang
Kebijakan tersebut langsung mendapat dukungan publik dan dianggap sebagai sikap humanis Korlantas dalam merespons musibah yang melanda wilayah Sumatera. Menurut Irjen Agus Suryo, bencana hidrometeorologi telah menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen penting seperti SIM, STNK, BPKB, dan TNKB.
Karena itu, Korlantas menyiapkan layanan khusus di wilayah terdampak agar pengurusan ulang dokumen dilakukan cepat, sederhana, dan tanpa hambatan administratif. Nasky menyambut baik langkah ini dan menilai Korlantas bergerak tidak hanya dalam penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga menunjukkan peran moral dalam aspek kemanusiaan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh elemen nasional digerakkan untuk mendukung penanganan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. “Respons cepat, proaktif, dan humanis Kakorlantas sejalan dengan arahan Presiden. Landasan moral dari kebijakan ini sangat kuat dan patut diapresiasi,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Korlantas Polri menyiapkan sejumlah langkah konkret antara lain, SIM: Satpas membuka jalur layanan khusus dengan verifikasi identitas melalui basis data Regident, tanpa keharusan menunjukkan dokumen fisik yang hilang. STNK: Penerbitan pengganti melalui pemeriksaan data kendaraan di sistem nasional dengan tahapan pelayanan sederhana dan cepat. Baca juga: Ditlantas Polda Metro Buka Posko SIM Gratis bagi Korban Kebakaran Kapuk Muara
BPKB: Koordinasi antara Korlantas, Polda, dan Polres untuk penerbitan ulang dengan mekanisme khusus bagi daerah terdampak berat atau akses terbatas. TNKB: Kemudahan penerbitan ulang pelat nomor yang hilang atau rusak akibat bencana.
Nasky berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat di Sumatera dan menjadi budaya pelayanan publik Polri yang humanis, responsif, dan berkelanjutan. “Semangat pelayanan yang ditunjukkan Kakorlantas Polri harus terus menjadi contoh nyata kehadiran Polri di saat masyarakat benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :