Inovatif TFFF, Skema Lestarikan Hutan Tropis dan Dukung Masyarakat Adat
Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WIB
Tropical Forest Forever Facility (TFFF) menjadi terobosan baru yang tengah diusulkan sebagai terobosan baru dalam pembiayaan konservasi hutan tropis. Foto: Ist
JAKARTA - Tropical Forest Forever Facility (TFFF) menjadi terobosan baru yang tengah diusulkan sebagai terobosan baru dalam pembiayaan konservasi hutan tropis . Indonesia dan sejumlah negara telah berkomitmen melakukan TFFF bersama seperti Brasil, Norwegia, Prancis, dan Jerman.
Skema blended finance ini dirancang untuk menghimpun basis modal sebesar USD125 miliar dengan menggabungkan pendanaan publik dan swasta untuk memperkuat upaya pelestarian hutan sekaligus memberikan dukungan langsung kepada Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs).
Baca juga: Penguatan Hutan Tropis Dinilai Penting untuk Pengendalian Perubahan Iklim
Melalui portofolio pendapatan tetap, TFFF menargetkan menghasilkan imbal hasil tahunan sebesar USD3-4 miliar yang digunakan sebagai pembayaran berkala kepada negara-negara pemilik hutan tropis. Pembayaran tersebut berbasis kinerja, di mana kondisi hutan dipantau secara ketat melalui sistem penginderaan jauh dan teknologi satelit.
Selanjutnya, negara penerima wajib mengalokasikan minimal 20% dana tersebut untuk mendukung IPLCs, sementara sisanya ditujukan bagi kebijakan dan program konservasi di tingkat lokal.
Skema blended finance ini dirancang untuk menghimpun basis modal sebesar USD125 miliar dengan menggabungkan pendanaan publik dan swasta untuk memperkuat upaya pelestarian hutan sekaligus memberikan dukungan langsung kepada Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs).
Baca juga: Penguatan Hutan Tropis Dinilai Penting untuk Pengendalian Perubahan Iklim
Melalui portofolio pendapatan tetap, TFFF menargetkan menghasilkan imbal hasil tahunan sebesar USD3-4 miliar yang digunakan sebagai pembayaran berkala kepada negara-negara pemilik hutan tropis. Pembayaran tersebut berbasis kinerja, di mana kondisi hutan dipantau secara ketat melalui sistem penginderaan jauh dan teknologi satelit.
Selanjutnya, negara penerima wajib mengalokasikan minimal 20% dana tersebut untuk mendukung IPLCs, sementara sisanya ditujukan bagi kebijakan dan program konservasi di tingkat lokal.
Lihat Juga :