Tak Hanya Kejar Profit, Perusahaan Harus Pikirkan Dampak Lingkungan Imbas Bencana Sumatera
Selasa, 09 Desember 2025 - 06:22 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menegaskan sudah seharusnya perusahaan tidak hanya memikirkan keuntungan semata. "Kegiatan usaha seharusnya tidak hanya fokus pada profitabilitas, akan tetapi juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan aspek keberlanjutan atau sustainability," ungkapnya, Selasa (9/12/2025).
Dia menyinggung konsep Triple Bottom Line (TBL) yang terdiri dari People, Planet, dan Profit. Tiga dimensi yang harus berjalan beriringan agar bisnis bisa disebut berkelanjutan. Menurut konsep ini, perusahaan dituntut tidak hanya berfokus pada profit, tetapi juga berkontribusi pada people (manusia) dan planet (lingkungan).
Seiring waktu, konsep TBL berkembang menjadi fondasi berbagai kerangka kerja keberlanjutan modern seperti ESG (Environmental, Social, and Governance) dan GRI (Global Reporting Initiative). Salah satu cara mewujudkannya dengan membuat perusahaan lebih sustainable, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) telah mengatur mengenai kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Selain itu, pemerintah hendaknya menyusun kerangka hukum yang tegas dan jelas terkait pelaksanaan praktik keberlanjutan oleh perusahaan. "Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang seperti kerusakan lingkungan yang berdampak pada kerugian lebih besar," ujar Marinus.
Bila pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, maka mungkin saja kejadian serupa, bahkan lebih buruk lagi akan menimpa wilayah lain. "Pemerintah hendaknya tidak hanya melakukan tindakan represif, akan tetapi juga antisipatif untuk mencegah kejadian serupa terulang," katanya.
Dia menyinggung konsep Triple Bottom Line (TBL) yang terdiri dari People, Planet, dan Profit. Tiga dimensi yang harus berjalan beriringan agar bisnis bisa disebut berkelanjutan. Menurut konsep ini, perusahaan dituntut tidak hanya berfokus pada profit, tetapi juga berkontribusi pada people (manusia) dan planet (lingkungan).
Seiring waktu, konsep TBL berkembang menjadi fondasi berbagai kerangka kerja keberlanjutan modern seperti ESG (Environmental, Social, and Governance) dan GRI (Global Reporting Initiative). Salah satu cara mewujudkannya dengan membuat perusahaan lebih sustainable, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) telah mengatur mengenai kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Selain itu, pemerintah hendaknya menyusun kerangka hukum yang tegas dan jelas terkait pelaksanaan praktik keberlanjutan oleh perusahaan. "Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang seperti kerusakan lingkungan yang berdampak pada kerugian lebih besar," ujar Marinus.
Bila pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, maka mungkin saja kejadian serupa, bahkan lebih buruk lagi akan menimpa wilayah lain. "Pemerintah hendaknya tidak hanya melakukan tindakan represif, akan tetapi juga antisipatif untuk mencegah kejadian serupa terulang," katanya.
(jon)
Lihat Juga :