Menhut: Gakkum Kehutanan Temukan Indikasi Pelanggaran 12 Perusahaan di Sumut

Kamis, 04 Desember 2025 - 15:50 WIB
"Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan," terang Raja Juli.

Meski begitu,Menhut ini pun enggan mengungkap ke-12 perusahaan ini. Pasalnya, Gakkum Kehutanan tengah bekerja di lapangan.

Baca juga: Bencana Ekologis Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Tobat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional

"Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini," pungkas Raja Juli.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!