Menhut: Gakkum Kehutanan Temukan Indikasi Pelanggaran 12 Perusahaan di Sumut
Kamis, 04 Desember 2025 - 15:50 WIB
loading...
Menhut Raja Juli Antoni menyebut, Gakkum Kehutanan menemukan indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatera Utara yang memicu banjir bandang. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut, Gakkum Kehutanan menemukan indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatera Utara yang memicu bencana alam banjir bandang. Dia memastikan Gakkum Kehutanan akan menyeret perusahaan itu ke aparat penegak hukum (APH).
Hal itu diungkapkan Raja Juli saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025). Dalam forum itu, ia menyampaikan, Gakkum Kehutanan telah melakukan inveetigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatera.
Baca juga: Bencana Sumatera, Gus Kautsar Singgung Pembalakan Liar dan Kerakusan Manusia
"Gakkum kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," terang Raja Juli.
Kendati demikian, Raja Juli berkata, Gakkum Kehutanan elah menemukan indikasi pelanggaran dari 12 perusahaan yang beroperasi di Sumut.
"Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan," terang Raja Juli.
Meski begitu,Menhut ini pun enggan mengungkap ke-12 perusahaan ini. Pasalnya, Gakkum Kehutanan tengah bekerja di lapangan.
Baca juga: Bencana Ekologis Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Tobat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional
"Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini," pungkas Raja Juli.
Hal itu diungkapkan Raja Juli saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025). Dalam forum itu, ia menyampaikan, Gakkum Kehutanan telah melakukan inveetigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatera.
Baca juga: Bencana Sumatera, Gus Kautsar Singgung Pembalakan Liar dan Kerakusan Manusia
"Gakkum kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," terang Raja Juli.
Kendati demikian, Raja Juli berkata, Gakkum Kehutanan elah menemukan indikasi pelanggaran dari 12 perusahaan yang beroperasi di Sumut.
"Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan," terang Raja Juli.
Meski begitu,Menhut ini pun enggan mengungkap ke-12 perusahaan ini. Pasalnya, Gakkum Kehutanan tengah bekerja di lapangan.
Baca juga: Bencana Ekologis Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Tobat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional
"Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini," pungkas Raja Juli.
(shf)
Lihat Juga :