Polemik PBNU, Presidium Penyelamat Organisasi Hormati Rencana Syuriyah Tunjuk Pj Ketum
Selasa, 02 Desember 2025 - 16:53 WIB
Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kramat Raya, Jakarta Pusat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Rapat harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) memutuskan memberhentikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Keputusan yang telah mendapat persetujuan dari 36 pimpinan PWNU se-Indonesia tersebut tertuang dalam Risalah Rapat.
Dengan putusan tersebut Gus Yahya tidak lagi memiliki hak, wewenang, penggunaan atribut, fasilitas, dan lain-lain yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, sejak 26 November 2025, pukul 00:45 WIB.
Raim Aam KH Miftahul Akhyar menegaskan keabsahan dan kebenaran substansi keputusan rapat harian Syuriyah PBNU. Untuk memastikan roda jamâiyyah berjalan normal, segera dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar, disertai pembentukan tim pencari fakta terhadap adanya fakta-fakta upaya pembusukan keputusan dan institusi Syuriyah PBNU paska diterbitkan keputusan rapat pada 20 November 2025.
Baca juga: Audit PBNU Belum Rampung, Wasekjen PBNU Nilai Pemecatan Ketum Prematur
Presidium Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU KH Imam Jazuli menilai, konflik internal di PBNU telah mencapai titik krusial dengan adanya seruan moral untuk islah dari Forum Sesepuh NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025.
Dengan putusan tersebut Gus Yahya tidak lagi memiliki hak, wewenang, penggunaan atribut, fasilitas, dan lain-lain yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, sejak 26 November 2025, pukul 00:45 WIB.
Raim Aam KH Miftahul Akhyar menegaskan keabsahan dan kebenaran substansi keputusan rapat harian Syuriyah PBNU. Untuk memastikan roda jamâiyyah berjalan normal, segera dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar, disertai pembentukan tim pencari fakta terhadap adanya fakta-fakta upaya pembusukan keputusan dan institusi Syuriyah PBNU paska diterbitkan keputusan rapat pada 20 November 2025.
Baca juga: Audit PBNU Belum Rampung, Wasekjen PBNU Nilai Pemecatan Ketum Prematur
Presidium Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU KH Imam Jazuli menilai, konflik internal di PBNU telah mencapai titik krusial dengan adanya seruan moral untuk islah dari Forum Sesepuh NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025.
Lihat Juga :