Kemendikdasmen Tegaskan Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan

Senin, 01 Desember 2025 - 21:45 WIB
"Permintaan nomor 1 dan nomor 2," ucap pegawai Kemendikdasmen.

"Sudah ada uji konsekuensi kan," tanya Syawaludin.

"Uji konsekuensi itu kami lakukan di sekitar bulan Juli," tutur pegawai Kemendikdasmen.

Kemendikdasmen juga tidak bisa memberikan dokumen tersebut, lantaran Bonatua tidak mengisi syarat formulir yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. "Yang tidak dipenuhi apa?" tanya majelis.

"Formulir permintaan informasi dan juga formulir pernyataan pengguna informasi," kata pegawai Kemendikdasmen.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!