Anggota DPR Apresiasi Hasil Uji Laboratorium Produk Tembakau BRIN

Sabtu, 29 November 2025 - 09:20 WIB
Menurut anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan ini, penelitian BRIN hendaknya menjadi pertimbangan terhadap regulasi mengenai produk hasil tembakau yang sedang disusun Kementerian Kesehatan. Misalnya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Tembakau mengenai standardisasi kemasan sekaligus pengaturan bahan tambahan produk tembakau.

Aturan yang disusun sebagai aturan turunan UU Kesehatan dan PP Kesehatan juga perlu memperhatikan dampak pada industri, mulai dari petani tembakau hingga buruh pabrik.

Menurut Yahya, keberadaan produk tembakau alternatif bukan serta merta bebas risiko, tapi tetap memiliki risiko kesehatan bagi siapa saja yang mengonsumsinya.

Hadirnya penelitian semacam ini di Indonesia menjadi angin segar dalam memperkaya perspektif bagi perumus aturan. “Penelitian seperti ini harus ditempatkan dalam konteks yang proporsional sebagai bagian dari evidence base untuk kebijakan publik, bukan sebagai justifikasi untuk melonggarkan pengawasan,” katanya.

Sesuai WHO, pengujian yang difokuskan pada sembilan senyawa toksikan utama sebagaimana ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena. Selain itu, benzena, benzoapyrene, serta dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK) telah dilakukan berdasarkan metodologi yang sesuai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!