SK Rehabilitasi Ira Puspadewi, KPK: Bakal Dikirim Jumat Pagi

Kamis, 27 November 2025 - 22:33 WIB
"Karena surat keputusan presiden tersebut yang akan menjadi dasar proses tindak lanjut atas pemberian rehabilitasi ini," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi Ira Puspadewi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, Mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero); dan Harry Muhammad Adhi Caksono, Mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Baca juga: Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!