Hadapi Regulasi Global dan EUDR, Indonesia Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
Rabu, 26 November 2025 - 13:51 WIB
“Sertifikasi menjadi simpul penting dalam memastikan integritas, ketelusuran, dan akuntabilitas produk kayu Indonesia,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah terbuka mengakui sistem sertifikasi internasional yang kredibel sebagai bagian dari peningkatan daya saing.
Laksmi juga menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh tertinggal dalam kompetisi global. Ia meminta sinergi antara regulator dan pelaku industri untuk mempercepat perbaikan ekosistem usaha, menyelesaikan persoalan sosial dan biaya tinggi, serta memperluas diversifikasi produk non-kayu dan jasa lingkungan. “Kita harus bicara dengan utuh, jujur, dan terus memperbaiki diri agar keberterimaan produk Indonesia semakin kuat,” tambahnya.
Ketua Umum IFCC, Saniah Widuri, menjelaskan IFCC sebagai national governing body dari Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) terus menjaga kredibilitas sertifikasi pengelolaan hutan lestari dan rantai pasok. Standar IFCC dibangun berdasarkan kondisi nasional Indonesia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta menuntut kepatuhan pada regulasi termasuk Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).
Hingga saat ini, sertifikasi IFCC telah mencakup lebih dari 5 juta hektare hutan dan 66 industri yang telah mengantongi sertifikat CoC, yang berkontribusi pada peningkatan ekspor produk pulp and paper hingga mencapai 3 miliar dolar AS.
Menurut Saniah, penerapan standar internasional menjadi semakin relevan menjelang implementasi regulasi Uni Eropa, termasuk EUDR, yang memerlukan ketelusuran asal kayu serta jaminan pemenuhan aspek sosial dan lingkungan. IFCC akan melakukan review standar pada 2026 untuk memperkuat integritas sistem dan memastikan kesesuaiannya dengan tuntutan global. “Sinergi dengan Ditjen PHL dan APHI adalah langkah strategis untuk memperluas penerapan sertifikasi IFCC-PEFC dan memperkuat keberterimaan produk Indonesia,” ujarnya.
Laksmi juga menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh tertinggal dalam kompetisi global. Ia meminta sinergi antara regulator dan pelaku industri untuk mempercepat perbaikan ekosistem usaha, menyelesaikan persoalan sosial dan biaya tinggi, serta memperluas diversifikasi produk non-kayu dan jasa lingkungan. “Kita harus bicara dengan utuh, jujur, dan terus memperbaiki diri agar keberterimaan produk Indonesia semakin kuat,” tambahnya.
Ketua Umum IFCC, Saniah Widuri, menjelaskan IFCC sebagai national governing body dari Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) terus menjaga kredibilitas sertifikasi pengelolaan hutan lestari dan rantai pasok. Standar IFCC dibangun berdasarkan kondisi nasional Indonesia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta menuntut kepatuhan pada regulasi termasuk Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).
Hingga saat ini, sertifikasi IFCC telah mencakup lebih dari 5 juta hektare hutan dan 66 industri yang telah mengantongi sertifikat CoC, yang berkontribusi pada peningkatan ekspor produk pulp and paper hingga mencapai 3 miliar dolar AS.
Menurut Saniah, penerapan standar internasional menjadi semakin relevan menjelang implementasi regulasi Uni Eropa, termasuk EUDR, yang memerlukan ketelusuran asal kayu serta jaminan pemenuhan aspek sosial dan lingkungan. IFCC akan melakukan review standar pada 2026 untuk memperkuat integritas sistem dan memastikan kesesuaiannya dengan tuntutan global. “Sinergi dengan Ditjen PHL dan APHI adalah langkah strategis untuk memperluas penerapan sertifikasi IFCC-PEFC dan memperkuat keberterimaan produk Indonesia,” ujarnya.
Lihat Juga :