PPP Usul TAP MPR Pembubaran PKI Jadi Landasan RUU HIP

Senin, 04 Mei 2020 - 14:04 WIB
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Syamsurizal mengatakan bahwa perbaikan itu di antaranya perlu dilakukan pada ketentuan umum dan memperjelas sejumlah istilah yang belum banyak dipahami. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta adanya sejumlah perbaikan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini sudah selesai dibahas di tingkat panitia kerja (Panja) namun belum disahkan oleh DPR.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Syamsurizal mengatakan bahwa perbaikan itu di antaranya perlu dilakukan pada ketentuan umum dan memperjelas sejumlah istilah yang belum banyak dipahami.

"Fraksi PPP juga mengusulkan agar TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme menjadi landasan dalam RUU ini," ujar Syamsurizal dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).

Tujuannya, kata dia, agar bisa membentengi bangsa Indonesia dari ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. "Dalam draf RUU HIP itu ada beberapa istilah 'kebersamaan', kami meminta istilah tersebut diganti dengan istilah 'gotong royong'," kata Anggota Baleg DPR RI ini.

Lebih lanjut dia menambahkan, Fraksi PPP juga mengusulkan agar mempertimbangkan kembali penunjukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pelaksana dari UU HIP ini. "Sebab HIP akan menjadi pegangan seluruh bangsa Indonesia, sehingga perlu institusi yang lebih kuat mengemban amanah ini," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More