Polisi Buka Peluang Gelar Perkara Khusus untuk Roy Suryo Cs

Senin, 24 November 2025 - 07:41 WIB
Pencekalan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung. “Karena dari tersangka ketika pemeriksaan terakhir mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah Jokowi.

“Kami menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan di 21 Juli lalu, tapi belum ditindaklanjuti oleh bagian Wassidik Polda Metro Jaya,” kata Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin.

Menurut dia, tidak ada alasan lagi bagi polisi tidak melakukan gelar perkara khusus dalam kasus tudingan ijazah Jokowi. “Apalagi di tengah wacana perbaikan kinerja institusi Polri,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!