Polemik Jasa Nikah Siri di TikTok, Selly Gantina DPR: Merendahkan Agama

Minggu, 23 November 2025 - 19:15 WIB
Kapoksi Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menilai jasa nikah siri yang ada di TikTok merupakan bentuk merendahkan agama. Dia pun mendesak aparat hukum bertindak. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kapoksi Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menilai jasa nikah siri yang ada di TikTok merupakan bentuk merendahkan agama. Dia pun mendesak aparat hukum bertindak.

“Kami mendorong agar Kemenag, ormas Islam, dan aparat negara bergerak bersama. Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dimanfaatkan untuk menjual praktik-praktik yang merendahkan nilai agama dan merugikan masyarakat,” tegas Selly, Minggu (23/11/2025).



Baca juga: Hukum Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Wali Orang Tua Perempuan

Mengutip komitmen Ketua DPR Puan Maharani, dia menilai jasa nikah siri yang ditawarkan di TikTok sangat memprihatinkan dan tidak bisa dianggap sepele atau sekadar konten viral.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!