Gus Yahya Ungkap Alasannya Menolak Mundur dari Ketua Umum PBNU

Minggu, 23 November 2025 - 13:10 WIB
Berdasarkan hasil rapat tersebut, kakak kandung mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu diberikan waktu tiga hari melepas jabatannya.

"Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," bunyi risalah tersebut.

Sekadar informasi, Rais Aam menggelar rapat di Hotel Aston City, Jakarta, Kamis, 20 November 2025. Sedianya, rapat tersebut diikuti 37 dari 53 orang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!