Pamerkan Uang Rp300 Miliar saat Penyerahan ke PT. Taspen, KPK: Bentuk Transparansi

Jum'at, 21 November 2025 - 23:39 WIB
Budi menjelaskan, dengan ditunjukkan penyerahan uang tersebut diharapkan dapat menimbulkan kepercayaan bagi masyarakat khususnya ASN yang menjadi pihak yang paling dirugikan dari adanya kasus korupsi tersebut. Mengingat, yang dikorupsi merupakan iuran bulanan para pegawai negeri.

"Tapi dengan KPK menangani perkara dan berhasil menyita, kemudian merampas, sesuai dengan ketetapan hakim bahwa aset-aset yang disita ditetapkan untuk dirampas menjadi milik negara cq PT. Taspen," ujarnya.

Baca juga: KPK Kembalikan Rp883 Miliar Aset Taspen yang Dikorupsi dalam Kasus Investasi Fiktif

"Artinya ini kemudian membangkitkan kembali semangat, asa, dan juga harapan para pegawai negeri. Sekaligus ini juga jaminan sosial negara kepada para pegawai negeri dan keluarganya di masa tua nanti," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!