48 WNI Ditangkap Otoritas Myanmar Terkait Kasus Online Scam

Jum'at, 21 November 2025 - 12:57 WIB
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, KBRI Yangon menyampaikan terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut.

"Selain itu, pada 20 November 2025, juga diterima informasi dari salah satu WNI yang ditangkap, menyebutkan ada sekitar 200 orang WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan dipulangkan ke Indonesia," kata KBRI Yangon.

Baca juga: 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!

Operasi tersebut berlangsung sejak tengah malam 17 November 2025. KBRI Yangon menyebut operasi merupakan bagian dari kampanye nasional pemerintah Myanmar untuk menindak jaringan kriminal lintas negara di kawasan perbatasan. Pusat ini berjarak 11 km dari Myawaddy dan 40 km dari KK Park.

Sebagai informasi, total WNI yang terdampak dalam rangkaian operasi penegakan hukum di kawasan Myawaddy mencakup,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!