Sebut Stres Hadapi Kasus Ijazah, dr Tifa Sarankan Jokowi Berobat ke Luar Negeri
Rabu, 19 November 2025 - 15:04 WIB
"Karena itu, menyediakan jalan keluar berupa kesempatan untuk menjalani perawatan medis di luar negeri dapat menjadi solusi elegan dan manusiawi. Ini yang kami tawarkan," tuturnya.
Pendekatan seperti itu memungkinkan dua hal sekaligus berjalan. Di satu sisi, negara menjaga ketenangan publik dan menghindari eskalasi konflik. Di sisi lain, pihak yang bersangkutan tetap mendapatkan ruang penghormatan dan perlindungan kesehatan.
"Inilah pilihan penyelesaian yang tidak merendahkan siapa pun sekaligus membuka jalan bagi negara untuk memfokuskan energi pada masa depan dan agenda pembangunan," ucapnya.
Dia mengungkapkan gagasan penghentian penyidikan kasus yang menjeratnya tentang ijazah Jokowi masuk dalam persoalan ilmiah dan akademik hingga mengenai negara memberikan fasilitas pada Jokowi menjalani perawatan medis ke luar negeri. Itu semua gagasan yang sedianya disampaikan pada forum yang dihadirinya bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Gagasan itu sebagai sebuah pandangan intelektual dan akademisi. "Kami sudah berkonsultasi dengan para pakar, para ahli yang kurang lebih 30 profesor dan doktor terdiri atas multidisciplinary. Mereka semua berdiskusi day by day dengan kami membahas bagaimana seharusnya kasus kami ini ditegakkan dan bagaimana solusi lebih baik untuk penyelesaian masalah ini," ujar Tifa.
Pendekatan seperti itu memungkinkan dua hal sekaligus berjalan. Di satu sisi, negara menjaga ketenangan publik dan menghindari eskalasi konflik. Di sisi lain, pihak yang bersangkutan tetap mendapatkan ruang penghormatan dan perlindungan kesehatan.
"Inilah pilihan penyelesaian yang tidak merendahkan siapa pun sekaligus membuka jalan bagi negara untuk memfokuskan energi pada masa depan dan agenda pembangunan," ucapnya.
Dia mengungkapkan gagasan penghentian penyidikan kasus yang menjeratnya tentang ijazah Jokowi masuk dalam persoalan ilmiah dan akademik hingga mengenai negara memberikan fasilitas pada Jokowi menjalani perawatan medis ke luar negeri. Itu semua gagasan yang sedianya disampaikan pada forum yang dihadirinya bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Gagasan itu sebagai sebuah pandangan intelektual dan akademisi. "Kami sudah berkonsultasi dengan para pakar, para ahli yang kurang lebih 30 profesor dan doktor terdiri atas multidisciplinary. Mereka semua berdiskusi day by day dengan kami membahas bagaimana seharusnya kasus kami ini ditegakkan dan bagaimana solusi lebih baik untuk penyelesaian masalah ini," ujar Tifa.
(jon)
Lihat Juga :