Tanggapi Putusan MK, Polri: Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan Kementerian
Selasa, 18 November 2025 - 06:41 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, selama ini anggota Polri yang bertugas di kementerian dan lembaga karena permintaan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polri menyebut anggotanya menduduki sejumlah jabatan sipil di luar struktur karena permintaan kementerian dan lembaga. Hal itu menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatna sipil.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, selama ini anggota Polri yang bertugas di kementerian dan lembaga karena permintaan. Mulanya, Irjen Sandi menjawab pertanyaan soal ada tidaknya kemungkinan Mabes Polri menarik anggotanya dari jabatan sipil.
Sandi menyebut keputusan itu akan diambil setelah mendapat laporan dari Tim Pokja. “Ya untuk masalah keputusan nanti Bapak Kapolri akan mendapatkan laporan khusus dari tim pokja tersebut tentang apa yang akan dikerjakan oleh Polri, baik itu terkait dengan yang sudah berada di luar struktur, maupun yang akan berdinas di kementerian/lembaga, baik karena permintaan dari kementerian lembaga tersebut, maupun karena pembinaan karier yang lebih baik,” kata Sandi, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Polri: Ada 300 Anggota Polisi di Luar Struktur Duduki Jabatan Manajerial
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, selama ini anggota Polri yang bertugas di kementerian dan lembaga karena permintaan. Mulanya, Irjen Sandi menjawab pertanyaan soal ada tidaknya kemungkinan Mabes Polri menarik anggotanya dari jabatan sipil.
Sandi menyebut keputusan itu akan diambil setelah mendapat laporan dari Tim Pokja. “Ya untuk masalah keputusan nanti Bapak Kapolri akan mendapatkan laporan khusus dari tim pokja tersebut tentang apa yang akan dikerjakan oleh Polri, baik itu terkait dengan yang sudah berada di luar struktur, maupun yang akan berdinas di kementerian/lembaga, baik karena permintaan dari kementerian lembaga tersebut, maupun karena pembinaan karier yang lebih baik,” kata Sandi, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Polri: Ada 300 Anggota Polisi di Luar Struktur Duduki Jabatan Manajerial
Lihat Juga :