Mahfud MD: Negara Wajib Bayar Utang Whoosh, Dugaan Korupsi juga Harus Diselidiki

Sabtu, 15 November 2025 - 16:28 WIB
"Dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," tuturnya.

Kini setelah adanya kepastian bahwa utang Whoosh akan ditangani langsung Presiden Prabowo Subianto, Mahfud meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak pusing lagi memikirkan polemik ini. Purbaya diharapkan fokus memberantas dugaan korupsi di sektor perpajakan.

"Untuk Pak Menkeu Purbaya. Karena urusan Whoosh sudah diambil alih Presiden dan dugaan korupsinya tetap harus dilanjutkan KPK, maka sebagai Menkeu dia harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!