Mahfud MD: Negara Wajib Bayar Utang Whoosh, Dugaan Korupsi juga Harus Diselidiki
Sabtu, 15 November 2025 - 16:28 WIB
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan negara harus tetap membayar utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Namun, dia tetap mengingatkan bila dugaan korupsi proyek ini tetap harus berjalan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa negara harus tetap membayar utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh . Hal ini dikarenakan transaksi proyek Whoosh dilaksanakan sesuai aturan undang-undang.
"Pemerintah melalui skema apa pun memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan China. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, Sabtu (15/11/2025).
Baca juga: Soal Utang Whoosh, Prabowo: Saya Akan Tanggung Jawab
Namun, dia tetap mengingatkan bila dugaan korupsi proyek ini tetap harus berjalan. Meskipun utang Whoosh bisa diselesaikan, bukan berarti dugaan korupsi dari proyek tersebut dihilangkan.
"Pemerintah melalui skema apa pun memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan China. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, Sabtu (15/11/2025).
Baca juga: Soal Utang Whoosh, Prabowo: Saya Akan Tanggung Jawab
Namun, dia tetap mengingatkan bila dugaan korupsi proyek ini tetap harus berjalan. Meskipun utang Whoosh bisa diselesaikan, bukan berarti dugaan korupsi dari proyek tersebut dihilangkan.
Lihat Juga :