Mahfud MD: Negara Wajib Bayar Utang Whoosh, Dugaan Korupsi juga Harus Diselidiki

Sabtu, 15 November 2025 - 16:28 WIB
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan negara harus tetap membayar utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Namun, dia tetap mengingatkan bila dugaan korupsi proyek ini tetap harus berjalan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa negara harus tetap membayar utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh . Hal ini dikarenakan transaksi proyek Whoosh dilaksanakan sesuai aturan undang-undang.

"Pemerintah melalui skema apa pun memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan China. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, Sabtu (15/11/2025).



Baca juga: Soal Utang Whoosh, Prabowo: Saya Akan Tanggung Jawab

Namun, dia tetap mengingatkan bila dugaan korupsi proyek ini tetap harus berjalan. Meskipun utang Whoosh bisa diselesaikan, bukan berarti dugaan korupsi dari proyek tersebut dihilangkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!