Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum: Saksi yang Dihadirkan Bias

Sabtu, 15 November 2025 - 06:20 WIB
"Tapi nanti ketika kan gantian setelah mereka nanya, dari kuasa hukumnya BHIT (Bhakti Investama) nanya, jawabannya ya hampir standar, tidak tahu/lupa," ujarnya.

Ia kemudian mengambil contoh salah satu keterangan saksi yang sempat dihadirkan di ruang sidang. Kuasa hukum tergugat menunjukkan laporan keuangan yang mencantumkan adanya jual beli NCD.

Baca juga: Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami

"Oh itu salah laporan keuangannya salah," ujar Chris menirukan jawaban saksi di ruang sidang saat ditunjukkan laporan keuangan tersebut.

Mendengar jawaban tersebut, lanjut Chris, kuasa hukum tergugat kemudian menampilkan tanda tangan direksi dan pemegang saham dalam laporan keuangan yang dimaksud. "Terus jawaban mereka 'oh terus terang waktu finalisasi saya enggak ikut'," ucapnya.

Akan hal itu, Chris menilai saksi-saksi yang dihadirkan tidak memberikan keterangan secara utuh. "Jadi selalu ada gambar yang dipotong, sehingga gambar itu tidak pernah utuh dari sisi mereka, kan seharusnya kalau mau mencari fakta persidangan gambar ini harus utuh puzzle ini harus utuh, tapi kan yang terjadi tidak," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!