Reformasi Polri Bakal Perkuat Profesionalisme, Akuntabilitas dan Modernisasi

Jum'at, 14 November 2025 - 17:46 WIB
"Pernyataan tegas Komisi III DPR dalam berbagai kesempatan juga memperkuat keyakinan bahwa reposisi Polri ke bawah kementerian bukanlah agenda negara saat ini," ucap Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB ini.

Sebagai mitra kerja utama dalam pembinaan, pengawasan, dan penyusunan kebijakan terkait kepolisian, Komisi III memahami sepenuhnya bahwa efektivitas Polri sebagai alat negara mengandalkan dua hal yang tidak dapat dinegosiasikan. Independensi operasional dan garis komando yang ringkas.

Baca juga: Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua

Mengubah struktur Polri menjadi di bawah kementerian justru berisiko meningkatkan lapisan koordinasi, memperlambat pengambilan keputusan, serta mengganggu fungsi Polri sebagai institusi yang harus mampu bertindak cepat dalam menjaga keamanan, melayani masyarakat dan menegakkan hukum.

"Komisi III melihat hal itu secara jernih dan berulang kali menegaskan bahwa Polri tetap berada pada jalur konstitusional yang berlaku: langsung di bawah Presiden," ungkapnya.

Di tengah suasana spekulatif, ketenangan internal menjadi kunci. Institusi sebesar Polri hanya bisa bekerja optimal ketika setiap anggotanya memiliki rasa aman terhadap masa depan institusi. Reformasi Polri yang terjadi bukanlah tentang memindahkan posisi institusi, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan modernisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!