Putusan MK soal Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, SEMMI: Tak Punya Dasar Hukum Kuat

Kamis, 13 November 2025 - 20:51 WIB
Sandri menuturkan putusan tersebut hadir pada waktu yang tidak tepat. Di saat pemerintah tengah berupaya memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri melalui pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri, MK justru mengeluarkan keputusan yang berpotensi melemahkan semangat reformasi dan berseberangan dengan aspirasi rakyat.

“Presiden baru saja membentuk Tim Reformasi Polri untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme institusi. Putusan MK ini justru kontraproduktif,” katanya.



Sandri Rumanama, Direktur Haidar Alwi Institut sekaligus Wakil Ketua Umum PB SEMMI. Foto: Ist

Sandri juga menyoroti dalam kondisi sosial-politik dan keamanan nasional yang penuh tantangan, negara justru membutuhkan aparatur sipil yang disiplin, terlatih, dan tegas dalam menegakkan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!