DPR Tegaskan Reformasi Polri Tak Ubah Polisi di Bawah Kementerian

Kamis, 13 November 2025 - 16:22 WIB
“Tidak ada ruang diskusi untuk menempatkan Polri di bawah kementerian. Polri harus tetap di bawah Presiden agar tetap netral, profesional, dan tidak menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu,” ucapnya.

Rudianto juga menyoroti masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait penegakan hukum yang lamban dan dugaan penyalahgunaan kewenangan oknum di lapangan.

“Kewenangan besar Polri harus diimbangi dengan tanggung jawab dan akuntabilitas. Reformasi hukum acara harus menjadi panduan agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan kewenangan atau ketidakpastian hukum,” ujarnya.

Dalam negara demokrasi, penguatan institusi Polri menjadi bagian penting dari penguatan negara hukum. Karena itu, seluruh elemen bangsa harus mendukung reformasi kelembagaan Polri agar semakin profesional, modern, dan humanis.

“Polri harus berdiri tegak di atas semua kepentingan rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan. Inilah makna sejati Polri sebagai alat negara di bawah Kepala Negara,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!