Kuasa Hukum Dokter Tifa Minta Penyidikan Dihentikan, Singgung Kebebasan Berpendapat
Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB
“Pandangan Pak Mahfud MD menunjukkan bahwa persoalan ijazah seharusnya ditempatkan di ranah hukum yang tepat, bukan dijadikan dasar penyidikan yang berpotensi melebar dari kewenangan Kepolisian,” ujarnya.
Kuasa hukum menegaskan bahwa Dokter Tifa tidak memiliki niat mencemarkan nama baik atau memfitnah siapa pun. Semua analisis yang dilakukan disebut merupakan bagian dari penelitian ilmiah berbasis neurosains.
Baca juga: Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiah
Pihaknya juga menyebut Dokter Tifa tidak mengenal para pelapor maupun Presiden Joko Widodo. Isu mengenai keabsahan ijazah telah lama menjadi perdebatan publik.
“Sebagai peneliti dan pegiat media sosial, klien kami menganalisis isu tersebut secara akademik tanpa tendensi apa pun,” ujar tim advokasi.
Kuasa hukum menegaskan bahwa Dokter Tifa tidak memiliki niat mencemarkan nama baik atau memfitnah siapa pun. Semua analisis yang dilakukan disebut merupakan bagian dari penelitian ilmiah berbasis neurosains.
Baca juga: Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiah
Pihaknya juga menyebut Dokter Tifa tidak mengenal para pelapor maupun Presiden Joko Widodo. Isu mengenai keabsahan ijazah telah lama menjadi perdebatan publik.
“Sebagai peneliti dan pegiat media sosial, klien kami menganalisis isu tersebut secara akademik tanpa tendensi apa pun,” ujar tim advokasi.
Harapan Terhadap Reformasi Polri
Lihat Juga :