RI dan Republik Demokratik Kongo Perkuat Kolaborasi Bangun Pasar Karbon Berintegritas Tinggi
Kamis, 13 November 2025 - 13:39 WIB
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Indonesia tengah menyempurnakan sejumlah regulasi sektoral. Termasuk di antaranya, Revisi Peraturan No 7/2023 tentang Perdagangan Karbon di Sektor Kehutanan; Peraturan No 8/2021 tentang Zonasi dan Pengelolaan Hutan; Peraturan No 9/2021 tentang Kehutanan Sosial; serta Peraturan baru tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi. Reformasi ini mengubah nilai ekonomi karbon hutan menjadi mesin baru pertumbuhan hijau dan inklusif.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk merehabilitasi 10 juta hektare lahan terdegradasi dan kritis. Hal ini sebagai bagian dari agenda nasional FOLU Net Sink 2030, di mana sektor kehutanan diharapkan menjadi penyerap bersih emisi karbon pada tahun 2030. Indonesia juga mengembangkan bioenergi berbasis kelapa sawit dengan potensi hingga 24 juta kiloliter bioethanol, yang dapat menurunkan ketergantungan impor bahan bakar hingga 50%.
Selain itu, program perhutanan sosial menjadi salah satu prioritas dalam pemberdayaan masyarakat. Hingga kini, lebih dari 8,4 juta hektare hutan sosial telah diberikan akses kelola kepada masyarakat, menciptakan 5,6 juta lapangan kerja hijau bagi 1,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia. Komitmen terhadap pengakuan hutan adat juga diperkuat melalui pembentukan Tim Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat yang telah memfasilitasi pengakuan atas 70.688 hektare, dengan target 1,4 juta hektare pada tahun 2029.
Melalui semua upaya ini, Indonesia berupaya menempatkan diri sebagai pusat global untuk pengembangan pasar karbon berkelanjutan. Terbuka bekerja sama dengan mitra internasional untuk memastikan integritas dan keselarasan dengan standar global.
"Baru-baru ini Indonesia menandatangani MoU dengan Asosiasi Perdagangan Emisi Internasional (IETA) dan Dewan Integritas Pasar Karbon Sukarela (ICVCM). Kemitraan ini berfokus pada pembangunan kapasitas, kolaborasi teknis, dan keterlibatan sektor swasta — elemen-elemen penting untuk pasar karbon yang kredibel dan terhubung secara global," jelas Wamenhut.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk merehabilitasi 10 juta hektare lahan terdegradasi dan kritis. Hal ini sebagai bagian dari agenda nasional FOLU Net Sink 2030, di mana sektor kehutanan diharapkan menjadi penyerap bersih emisi karbon pada tahun 2030. Indonesia juga mengembangkan bioenergi berbasis kelapa sawit dengan potensi hingga 24 juta kiloliter bioethanol, yang dapat menurunkan ketergantungan impor bahan bakar hingga 50%.
Selain itu, program perhutanan sosial menjadi salah satu prioritas dalam pemberdayaan masyarakat. Hingga kini, lebih dari 8,4 juta hektare hutan sosial telah diberikan akses kelola kepada masyarakat, menciptakan 5,6 juta lapangan kerja hijau bagi 1,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia. Komitmen terhadap pengakuan hutan adat juga diperkuat melalui pembentukan Tim Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat yang telah memfasilitasi pengakuan atas 70.688 hektare, dengan target 1,4 juta hektare pada tahun 2029.
Melalui semua upaya ini, Indonesia berupaya menempatkan diri sebagai pusat global untuk pengembangan pasar karbon berkelanjutan. Terbuka bekerja sama dengan mitra internasional untuk memastikan integritas dan keselarasan dengan standar global.
"Baru-baru ini Indonesia menandatangani MoU dengan Asosiasi Perdagangan Emisi Internasional (IETA) dan Dewan Integritas Pasar Karbon Sukarela (ICVCM). Kemitraan ini berfokus pada pembangunan kapasitas, kolaborasi teknis, dan keterlibatan sektor swasta — elemen-elemen penting untuk pasar karbon yang kredibel dan terhubung secara global," jelas Wamenhut.
Lihat Juga :