Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Irit Bicara usai Diperiksa KPK

Rabu, 12 November 2025 - 15:57 WIB
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Beberapa pertanyaan seperti siapa pihak yang menentukan pembagian kuota tambahan 20.000 menjadi masing-masing 50% untuk haji reguler dan khusus hingga jumlah pertanyaan yang diberikan tim penyidik pun tak digubris.

Diketahui, Subhan Cholid tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.39 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan 20 menit kemudian. Artinya, yang bersangkutan diperiksa lebih dari lima jam.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!