Jelang Konferensi Perubahan Iklim di PBB, Peran Masyarakat Adat Penting Dalam Menjaga Pelestarian Alam

Senin, 10 November 2025 - 19:17 WIB
Di Indonesia, laporan menemukan aktivitas industri telah mengganggu tata kelola adat di lebih dari 33,6 juta hektare wilayah yang selama ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem nasional.

Temuan yang dipublikasikan menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Brasil ini dimaksudkan untuk menegaskan urgensi pengakuan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian integral dari upaya global mencapai target iklim dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Ada tiga poin utama yang menggambarkan situasi krisis di Indonesia. Antara lain, tanah masyarakat adat terkepung. Sebanyak enam juta hektare lahan tumpang tindih dengan izin pengusahaan hutan, 1,6 juta hektare dengan blok minyak dan gas, serta hampir satu juta hektare dengan wilayah pertambangan.

Baca juga: Sekolah di Pedalaman Hutan Jambi Raih Penghargaan UNESCO Confucius Prize for Literacy 2024

Sejak 2014 hingga 2024, masyarakat adat kehilangan 11 juta hektare wilayahnya, sementara pemerintah baru mengakui kurang dari 1% dari total 25 juta hektare lahan adat yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!