Norwegia Puji Indonesia Akui 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Minggu, 09 November 2025 - 13:32 WIB
Hutan Adat Leuweung Gede di Kampung Kuta, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Foto: Dok Kemenhut
JAKARTA - Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen memuji Indonesia mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama 4 tahun ke depan. Eriksen menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Kehutanan Indonesia Raja Juli Antoni atas kepemimpinan dan komitmen Indonesia dalam melindungi hutan dan masyarakat adat.

“Norwegia ingin memuji langkah berani Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama 4 tahun ke depan,” ujar Eriksen dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun Instagram resmi Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta, Indonesia, Sabtu (8/11/2025).



Eriksen menilai mengakui 1,4 juta hektare hutan adat merupakan tindakan berani dan transformatif dalam tata kelola hutan berkelanjutan dan penguatan hak-hak masyarakat adat. Dia pun mengaku sependapat dengan Menhut Raja Antoni bahwa masyarakat adat adalah penjahga hutan terdepan.

Baca juga: Menhut: 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Bukti Kepedulian Prabowo pada Lingkungan dan Masyarakat Adat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!