COP 30 di Brasil, Delegasi Kemenhut Bertemu Perwakilan Systemic
Jum'at, 07 November 2025 - 17:10 WIB
Indonesia menilai langkah ini sebagai pendorong kolaborasi lintas negara, lintas pemangku kepentingan, dan berbasis masyarakat untuk menjaga keberlangsungan hutan bagi generasi mendatang. TFFF dirancang untuk memberi insentif berbasis hasil kepada negara-negara tropis guna mencegah deforestasi dan degradasi hutan.
Skema ini menggunakan mekanisme blended finance, dimana dana yang digunakan untuk mendukung pelestarian hutan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Mekanisme blended finance merupakan gabungan dana dari publik dan swasta dengan potensi dana jangka panjang hingga 125 miliar dollar Amerika.Baca juga: Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Negara Pertama Nol Emisi Karbon
Dalam diskusi tersebut, Felipe dari Systemic menjelaskan bagaimana inisiasi TFFF ini telah dimulai sejak 25 tahun yang lalu, dengan membandingkan sistem pengaturan pendanaan yang telah ada untuk Pengelolaan Hutan secara lestari. Dengan segala perbaikannya, kini TFFF memasuki versi terbaru, yaitu 3.1 dengan menekankan perhatian pemanfaatan insentif kepada penduduk asli dan komunitas lokal (Indigenous People and Local Community).
Skema ini menggunakan mekanisme blended finance, dimana dana yang digunakan untuk mendukung pelestarian hutan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Mekanisme blended finance merupakan gabungan dana dari publik dan swasta dengan potensi dana jangka panjang hingga 125 miliar dollar Amerika.Baca juga: Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Negara Pertama Nol Emisi Karbon
Dalam diskusi tersebut, Felipe dari Systemic menjelaskan bagaimana inisiasi TFFF ini telah dimulai sejak 25 tahun yang lalu, dengan membandingkan sistem pengaturan pendanaan yang telah ada untuk Pengelolaan Hutan secara lestari. Dengan segala perbaikannya, kini TFFF memasuki versi terbaru, yaitu 3.1 dengan menekankan perhatian pemanfaatan insentif kepada penduduk asli dan komunitas lokal (Indigenous People and Local Community).
(poe)
Lihat Juga :