Polisi Segera Tentukan Nasib Roy Suryo Cs, Begini Kata Kuasa Hukum Jokowi

Jum'at, 07 November 2025 - 09:21 WIB
"Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concern-nya," tuturnya.

Dia menambahkan, sejak awal laporan, kliennya tidak mencantumkan siapa terlapornya. Sedangkan nama 12 orang Terlapor yang muncul belakangan merupakan hasil pengembangan polisi saat menyelidiki kasus tersebut.

"Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya. 12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," katanya.

Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi pada Jumat (7/11/2025) ini. Konferensi pers soal hasil gelar perkara kasus ini akan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri disebut yang akan memimpin langsung eskpose kasus tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!