Polisi Segera Tentukan Nasib Roy Suryo Cs, Begini Kata Kuasa Hukum Jokowi

Jum'at, 07 November 2025 - 09:21 WIB
Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Polisi bakal mengumumkan hasil penanganan kasus yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) soal dugaan fitnah ijazah palsu oleh Roy Suryo , Rismon Sianipar, dr. Tifa, dan lainnya. Pengacara Jokowi pun berkomentar tentang hal itu.

"Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku," ujar kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).



Menurut Rivai, pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukum kasus tersebut pada kepolisian. Kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan sejak dilaporkan kliennya itu memang sudah seharusnya masuk ke tahap penentuan.

Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Dia menerangkan, kliennya melaporkan kasus tersebut bukan tentang soal siapa yang menjadi tersangka. Namun, langkah itu diambil guna memulihkan nama baiknya atas isu tudingan ijazah palsu.

Baca Juga: Baca Juga: Kakorlantas: Penertiban Balap Liar demi Selamatkan Generasi Muda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!