OTT Gubernur Riau, KPK: Kasusnya Berkaitan dengan Jatah Preman Penambahan Anggaran

Rabu, 05 November 2025 - 06:26 WIB
Menurut dia, Dinas PUPR memang membawahi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dengan demikian UPT-UPT ini juga bakal didalami.

Sebelumnya, KPK menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam rangkaian OTT Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjaring 10 orang termasuk Gubernur Riau. Namun, pengumuman siapa tersangka baru akan disampaikan KPK hari ini, Rabu (5/11/2025).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!