OTT Gubernur Riau, KPK: Kasusnya Berkaitan dengan Jatah Preman Penambahan Anggaran
Rabu, 05 November 2025 - 06:26 WIB
loading...
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Sehari sebelumnya, dia terjaring OTT di Riau. Foto: Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid. Kasus ini berkaitan dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada semacam jatah preman untuk kepala daerah. Modus-modus itu terlihat dalam kasus ini.
Baca juga: OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Amankan Uang Senilai Rp1,6 Miliar
"Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," ujar Budi, Selasa (4/11/2025).
Menurut dia, Dinas PUPR memang membawahi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dengan demikian UPT-UPT ini juga bakal didalami.
Sebelumnya, KPK menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam rangkaian OTT Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjaring 10 orang termasuk Gubernur Riau. Namun, pengumuman siapa tersangka baru akan disampaikan KPK hari ini, Rabu (5/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada semacam jatah preman untuk kepala daerah. Modus-modus itu terlihat dalam kasus ini.
Baca juga: OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Amankan Uang Senilai Rp1,6 Miliar
"Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," ujar Budi, Selasa (4/11/2025).
Menurut dia, Dinas PUPR memang membawahi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dengan demikian UPT-UPT ini juga bakal didalami.
Sebelumnya, KPK menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam rangkaian OTT Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjaring 10 orang termasuk Gubernur Riau. Namun, pengumuman siapa tersangka baru akan disampaikan KPK hari ini, Rabu (5/11/2025).
(jon)
Lihat Juga :