Pemerintah Bakal Pulangkan 2 Narapidana asal Inggris

Selasa, 04 November 2025 - 17:53 WIB
Lindsay yang telah divonis pidana mati saat ini berada di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali. Sedangkan Shahab yang telah divonis pidana seumur hidup, kini berada di Nusakambangan

"Satu itu wanita yang sudah hampir 70 tahun usianya dan itu di ancam dengan hukuman mati. Satu lagi laki-laki itu dijatuhi hukuman seumur hidup," ucapnya.

Yusril menjelaskan bahwa pemerintah Inggris akan menjemput sendiri dua WNA tersebut.

Baca juga: Indonesia Pulangkan 2 Napi Narkoba Asal Inggris, Yusril: Bukan untuk Tukar Reynhard Sinaga

"Pemerintah Inggris bahwa mereka akan dijemput dalam 2-3 hari ini dan akan diterbangkan dari Denpasar menuju Dubai dan kemudian menuju Inggris," ucapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!