Menko Yusril: Perputaran Uang Judi Online Lebih Besar Dibanding Korupsi
Selasa, 04 November 2025 - 16:22 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan perputaran uang dari judi online (judol) lebih besar ketimbang tindak pidana korupsi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan perputaran uang dari judi online (judol) lebih besar ketimbang tindak pidana korupsi. Namun, perputaran uang paling besar berasal dari narkotika.
"Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi, lebih besar daripada dan yang di atas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba," kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Tingginya nilai transaksi perjudian daring dan narkotika tentunya menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memberantasnya. Pemerintah akan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu dalam memberantas narkoba dan Judol.
Baca juga: Yusril Ajak Tokoh Agama Perangi Perjudian: Sudah 5 Tahun Gak Pernah Dengar Khutbah Bahas Masalah Judi Online
"Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi, lebih besar daripada dan yang di atas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba," kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Tingginya nilai transaksi perjudian daring dan narkotika tentunya menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memberantasnya. Pemerintah akan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu dalam memberantas narkoba dan Judol.
Baca juga: Yusril Ajak Tokoh Agama Perangi Perjudian: Sudah 5 Tahun Gak Pernah Dengar Khutbah Bahas Masalah Judi Online
Lihat Juga :