DPR Lantik Fauqi Hapidekso Pengganti Gus Alam

Selasa, 04 November 2025 - 13:01 WIB
Merujuk Pasal 9 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyatakan anggota PAW, Fauqi mengucapkan sumpah janji yang dipandu pimpinan DPR.

"Berdasarkan hal tersebut kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat pelantikan anggota pengganti antar waktu setelah pidato pembukaan masa sidang, setuju?" kata Puan yang langsung disambut seruan setuju.

Sekadar informasi, Gus Alam meninggal dunia pada Selasa (6/5/2025) usai dirawat akibat menjadi korban kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, 2 Mei 2025 lalu. Kabar meninggalnya Gus Alam disampaikan akun Instagram @dpr_ri.

"Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI serta Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya Alamuddin Dimyati Rois," tulis keterangan akun tersebut, dilihat Rabu (7/5/2025).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!