Demi Kepastian Hukum, RUU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Segera Disahkan

Senin, 14 September 2020 - 15:16 WIB
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung, Aldrin Herwany berharap, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bisa disahkan tahun ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung, Aldrin Herwany berharap, agar Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bisa disahkan tahun ini. Hal ini, ujar dia, berkaitan dengan kepastian hukum dalam berusaha.

(Baca juga: Ketua Komisi X: RUU Ciptaker Bisa Jadikan Indonesia Pasar Bebas Pendidikan)

Indonesia, kata dia, tidak boleh kalah dari negara tetangga untuk menarik investor asing. Selama pandemi Covid-19 (virus Corona) ini, investor tentu mencari negara yang aman dari sisi kesehatan dan hukum ketika menaruh modal.

(Baca juga: UU Omnibus Law Target Diketok Oktober Mendatang, Jika Benar Super Cepat)

"Posisi Indonesia untuk penanganan Covid-19 saja sudah kalah sama Vietnam. Bahkan, dengan Thailand juga jauh tertinggal. Malaysia sekarang sudah menyalip. Artinya rebutan kue untuk investasi di dunia ini, orang akan melihat, investor akan melihat, mana yang aman," kata Aldrin, Senin (14/9/2020).



Aldrin yakin, UU Cipta kerja dapat menjadi salah satu solusi bagi Indonesia menghadapi resesi. Selain itu menurutnya, Omnibus Law RUU Ciptaker juga berpihak kepada para calon buruh, seperti pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pelajar yang baru lulus setelah menyelesaikan studi.

Sebab kata dia, Omnibus Law RUU Cipta Kerja berpotensi menghasilkan banyak lapangan kerja setelah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah.

"Dalam sebuah kebijakan, yang dilihat manfaat dan mudaratnya. Kalau dia (RUU Ciptaker, red) bisa menyerap tenaga kerja yang banyak, kenapa enggak. Gitu, kan," ucap Aldrin.

Namun kata dia, keberpihakan Omnibus Law RUU Ciptaker ke para calon buruh ini tidak dipandang jernih beberapa kelompok. Kemudian menarasikan aturan itu buruk secara keseluruhan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More