DPR Desak Komnas HAM dan Polri Usut Dugaan TPPO di KM MUS dan Run Zeng 03
Minggu, 02 November 2025 - 19:03 WIB
Selain itu, kontrak kerja yang tidak adil membuat pekerja terikat pada situasi kerja yang tidak manusiawi dan sulit keluar dari pekerjaan. “Belum lagi adanya pemotongan gaji secara sepihak, sehingga para ABK tidak menerima upah layak dan akhirnya terjebak dalam siklus utang. Jadi menurut saya ini sudah mengarah pada praktik perdagangan orang, karena pekerja diperlakukan tidak manusiawi dan kehilangan kebebasannya,” ungkapnya.
Iman menegaskan pentingnya langkah cepat dan menyeluruh dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Dia meminta Komnas HAM segera melakukan penyelidikan independen untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM.
Dia juga mendesak Polri dan Kejaksaan agar menuntaskan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan perekrut, pemilik kapal, dan operator perikanan yang diduga terlibat dalam rantai eksploitasi.
Menurut dia, perlunya pembenahan sistemik. Karena itu, dia mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap mekanisme penempatan awak kapal perikanan (AKP) dan memastikan kontrak kerja berjalan adil serta transparan.
Iman mengajak media, masyarakat sipil, dan lembaga penegak hukum untuk terus mengawal perkembangan kasus ini agar keadilan bagi korban dapat terwujud. "Perlindungan terhadap pekerja perikanan bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga soal kemanusiaan dan kedaulatan hukum bangsa," katanya.
Iman menegaskan pentingnya langkah cepat dan menyeluruh dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Dia meminta Komnas HAM segera melakukan penyelidikan independen untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM.
Dia juga mendesak Polri dan Kejaksaan agar menuntaskan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan perekrut, pemilik kapal, dan operator perikanan yang diduga terlibat dalam rantai eksploitasi.
Menurut dia, perlunya pembenahan sistemik. Karena itu, dia mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap mekanisme penempatan awak kapal perikanan (AKP) dan memastikan kontrak kerja berjalan adil serta transparan.
Iman mengajak media, masyarakat sipil, dan lembaga penegak hukum untuk terus mengawal perkembangan kasus ini agar keadilan bagi korban dapat terwujud. "Perlindungan terhadap pekerja perikanan bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga soal kemanusiaan dan kedaulatan hukum bangsa," katanya.
Lihat Juga :