Soal Ijazah Jokowi, Kubu Bonatua Maupun ANRI Serahkan Bukti Dokumen ke Majelis Hakim

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:10 WIB
Kedua pihak juga saling memeriksa bukti dokumen yang diserahkan ke hadapan majelis hakim. Bukti-bukti berupa pasal-pasal, aturan, jawab dari KPU hingga Bawaslu yang ada kaitannya dengan ijazah Jokowi.

"Alat bukti telah diterima majelis dan telah dicatat juga ya," katanya.

Baca juga: ANRI Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi, Bonatua: Ada Konsekuensi Pidana

Selain pembuktian dari kedua pihak, rencananya pihak Bonatua bakal menghadirkan dua orang ahli di persidangan. Keduanya adalah ahli ITE Roy Suryo dan mantan Ketua Komisi Informasi (KPI) Provinsi DKI Jakarta Yulianto Widirahardjo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!