Wamenhaj Anggap Wajar Kegelisahan Asosiasi Travel soal Umrah Mandiri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:24 WIB
Baca Juga: Legalisasi Umrah Mandiri Pengaruhi Ekosistem Pelayanan Jemaah

Kendati memperolehkan perjalanan ibadah umrah secara mandiri, Kemenhaj memastikan akan membuat aturan khusus terkait pengawasan pelaksanaannya.

Dahnil tak ingin ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kebijakan ini untuk memobilisasi orang banyak untuk berangkat umrah. Padahal, pihak tersebut tidak memiliki izin sebagai penyelenggara ibadah haji dan umrah.

"Di undang-undang itu ditulis misalnya, kalau ada orang yang tidak punya izin PPIU atau penyelenggara ibadah umrah itu memobilisasi orang lain untuk bareng-bareng melakukan umrah, itu tindak pidana namanya," tuturnya.

Kata Dahnil, hal itu banyak terjadi. "Banyak orang buat iklan-iklan seperti itu. Nah, itu tindak pidana dan bisa ditindak. Itu juga dalam upaya kita melindungi hak dari travel umrah," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!