Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Pengacara Kecewa

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:19 WIB
"Hakim hanya mempertimbangkan soal bagaimana penyidik memperoleh dua alat bukti. Namun, di dalam permohonan kami sudah jelas kami sampaikan Delpedro tidak pernah diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka. Bahwa selain penyidik mendapatkan dua alat bukti, penyidik juga harus memeriksa saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Ke depan, kata dia, pihaknya bakal menantikan sidang pokok perkara yang menjerat Delpedro Cs sampai ke pengadilan. Tim pengacara sudah siap menghadapi pokok perkara tersebut di pengadilan kelak.

"Kami sudah sangat siap, justru kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera melakukan pelimpahan supaya status dari Delpedro jelas. Jangan hanya ditahan dan dibiarkan di sana, Delpedro punya hak untuk diperiksa dan diadili secepat-cepatnya supaya dia mendapatkan kejelasan dan hak asasi manusianya dapat dipenuhi oleh negara."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!