Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Pengacara Kecewa

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:19 WIB
loading...
Praperadilan Delpedro...
Hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan tidak sahnya penetapan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah oleh polisi. Pengacara Delpedro Marhaen, Al Ayubbi Harahap, kecewa terhadap putusan itu. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tidak sahnya penetapan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah oleh polisi. Pengacara Delpedro Marhaen, Al Ayubbi Harahap, mengaku kecewa terhadap putusan itu.

"Kita sudah mendengar putusan hakim tunggal praperadilan, kami sangat kecewa dengan hasil putusan ini, bahwa sudah tidak ada tempat bagi para kelompok kritis di negara ini, sudah tidak ada tempat bagi aktivis pro-demokrasi yang terus mengawasi pelaksanaan kebijakan di negara ini," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, Delpedro Cs dinilai sebagai tahanan politik karena menjadi kambing hitam untuk membenarkan seolah peristiwa aksi demo rusuh 25-30 Agustus 2025 lalu tertangani. Padahal, aparat dinilai tak pernah menyentuh ataupun melakukan penegakan hukum pada pelaku kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Pingsan saat Dengar Praperadilan Delpedro Ditolak, Magda: Anakku Nggak Bersalah

"Hakim hanya mempertimbangkan soal bagaimana penyidik memperoleh dua alat bukti. Namun, di dalam permohonan kami sudah jelas kami sampaikan Delpedro tidak pernah diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka. Bahwa selain penyidik mendapatkan dua alat bukti, penyidik juga harus memeriksa saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Ke depan, kata dia, pihaknya bakal menantikan sidang pokok perkara yang menjerat Delpedro Cs sampai ke pengadilan. Tim pengacara sudah siap menghadapi pokok perkara tersebut di pengadilan kelak.



"Kami sudah sangat siap, justru kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera melakukan pelimpahan supaya status dari Delpedro jelas. Jangan hanya ditahan dan dibiarkan di sana, Delpedro punya hak untuk diperiksa dan diadili secepat-cepatnya supaya dia mendapatkan kejelasan dan hak asasi manusianya dapat dipenuhi oleh negara."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Ruben Onsu Buka Suara...
Ruben Onsu Buka Suara soal Video Viral Thalia Onsu, Singgung Pengaruh Lingkungan Anak
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Warga Palestina Kecewa...
Warga Palestina Kecewa Donald Trump Menang Pemilu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved