Kejagung Tegaskan Jaksa Eksekutor Sedang Cari Silfester Matutina
Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:33 WIB
Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.
Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
Sebelumnya, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti belum dieksekusinya Silfester Matutina. "Kemungkinan dia pegang kartu truf yang membuat ditunda eksekusinya, dan ada perintah Kejaksaan untuk 'menunda' eksekusinya karena ada kartu truf itu. Infonya dia (Silfester) sedang menyiapkan PK (Peninjauan Kembali) kedua," kata Hendri Satrio, dikutip dari YouTube SindoNews.
Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
Sebelumnya, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti belum dieksekusinya Silfester Matutina. "Kemungkinan dia pegang kartu truf yang membuat ditunda eksekusinya, dan ada perintah Kejaksaan untuk 'menunda' eksekusinya karena ada kartu truf itu. Infonya dia (Silfester) sedang menyiapkan PK (Peninjauan Kembali) kedua," kata Hendri Satrio, dikutip dari YouTube SindoNews.
(zik)
Lihat Juga :