Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Delpedro Cs Digelar Besok

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:53 WIB
Selain Delpedro, sidang putusan praperadilan tersangka kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi, Muzzafar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anwar, juga akan digelar pada hari yang sama.

Ruangan sidang untuk Muzzafar tertulis di ruang sidang 06, ruangan Syahdan di ruang sidang 05, dan ruangan Khariq di ruang sidang 02.

Sebelumnya, empat akvitis yang ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya melakukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka melawan keabsahan penetapan tersangka penghasutan terkait aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

Mereka yang mengajukan praperadilan yakni Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpredo Marhaen; Staf Lokataru Foundation, Muzzafar Salim; Admin Gejaya Memanggil, Syahdan Husein; dan Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!