Umrah Mandiri Dilegalkan, DPR Dorong Terbitkan Aturan Pengawasan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:46 WIB
2. Memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat 6 bulan dari tanggal pemberangkatan;

3. Memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi yang sudah jelas tanggal keberangkatan dan kepulangannya;

4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter; dan

5. Memiliki visa serta tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan melalui Sistem Informasi Kementerian.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!