Sarbumusi Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 20 Persen Penduduk Bekerja

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:50 WIB
Minimnya perlindungan bagi pekerja informal menjadi sorotan berbagai pihak. Djoko Wahyudi dari Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) mencatat, dari total 61 juta pekerja informal, hanya sekitar 8,6 juta orang atau 14,08 persen yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Masih terlalu banyak pekerja rumah tangga, sopir, tenaga bongkar muat, dan pekerja migran yang belum terlindungi. Mereka sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua," katanya.

Djoko mengusulkan agar skema iuran pekerja informal dibuat lebih fleksibel, misalnya pembayaran harian, mingguan, atau berbasis proyek. Pemerintah, korporasi, dan pemerintah daerah diharapkan berkontribusi melalui anggaran tambahan maupun program CSR untuk memperluas perlindungan.

Praktisi ketenagakerjaan Masykur Isnan menambahkan, keberhasilan program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bergantung pada kebijakan, tapi juga sumber daya manusia yang kompeten dan pemahaman yang mendalam terhadap kondisi lapangan. "Kebijakan yang baik harus didukung SDM yang memahami realitas lapangan dan memiliki akses lintas pemangku kepentingan agar program benar-benar efektif," ujarnya.

Dengan usulan Sarbumusi ini, perlindungan sosial bagi pekerja rentan diharapkan bisa meningkat, sejalan dengan aspirasi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja bermartabat dan jaminan sosial menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!