Meningkatkan Kesejahteraan Desa melalui Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:20 WIB
Royan Aditama, Analis Kebijakan Ahli Pertama Lembaga Administrasi Negara (LAN). Foto/Dok. SindoNews
Royan Aditama

Analis Kebijakan Ahli Pertama Lembaga Administrasi Negara (LAN)



INDONESIA memiliki lebih dari 74.000 desa dengan sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup pada sektor pertanian, peternakan, dan usaha mikro kecil menengah. Dalam konteks ini, koperasi memegang peran penting sebagai wadah ekonomi rakyat yang mampu menyediakan akses permodalan, memperkuat daya saing produk lokal, serta meningkatkan posisi tawar petani dan pelaku UMKM.

Koperasi juga menjadi sarana efektif untuk memperkuat solidaritas sosial dan memperluas manfaat ekonomi secara kolektif di tingkat desa. Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi perdesaan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). koperasi aktif di Indonesia mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir:

Program ini bertujuan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi yang mampu mempermudah akses pembiayaan bagi masyarakat desa, khususnya petani dan pelaku UMKM. Satgas percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih telah bekerja di seluruh wilayah Indonesia, dan hingga Juli 2025 secara hukum telah terbentuk 80.081 koperasi, dengan 108 koperasi siap beroperasi. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak dan rentenir, memperbaiki sistem distribusi hasil pertanian, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.

Potensi Permasalahan di Lapangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!